jatimnow.com - Masyarakat menyerbu Dinas Sosial (Dinsos) Kediri. Mereka hendak meminta surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemandangan antrean pun terlihat di kantor yang berada di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri ini sejak kemarin hingga hari ini, Kamis (18/5/2023).
Surat keterangan ini akan digunakan warga sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 dari jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB SMP dan SD di Tulungagung, Simak Lur!
Lilik, warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri mengatakan, datang ke Kantor Dinsos Kota Kediri untuk meminta petugas mencetak surat keterangan DTKS-nya.
"Ini tadi saya mengurus DTKS untuk mendaftarkan anak saya pada PPDB jalur afirmasi," kata Lilik.
Lilik bermaksud mendaftarkan anaknya pada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdekat. Pilihannya, pada SMPN 2 Kota Kediri, SMPN 5 dan SMPN 9 Kota Kediri, sebagaimana aturan baru untuk jalur ini. Di mana siswa memiliki 3 pilihan sekolah.
"Rencananya sekolah yang dituju yang terdekat. Soalnya sesuai zonasi. Asal saya di Banaran, yang terdekat di SMPN 2, 5 atau 9," tegas Lilik.
Baca juga: Operator PPDB SMP dan SD di Tulungagung Digembleng Bimtek
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan pun saat sudah bersiap dalam menyelenggarakan PPDB dari jenjang TK hingga SMP.
Pendaftaran PPDB terbagi dalam beberapa jalur. Mulai dari jalur prestasi dindik, jalur mutasi orang tua, jalur kemitraan PTK dan jalur afirmasi.
Khusus pada jalur afirmasi, Dindik Kota Kediri memberi kuota 15 persen untuk warga Kota Kediri. Salah satu syaratnya adalah siswa terdaftar dalam DTKS.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi membenarkan adanya peningkatan permohonan surat keterangan DTKS.
Baca juga: Antisipasi Pindah Alamat Dadakan, PPDB Zonasi di Surabaya Gunakan Data 2023
"Kita ketahui bersama Dinsos banyak (menerima) warga yang mencetakkan DTKS. Menjadi bukti bahwa dia masuk dalam data itu. Setelah kita tanyakan untuk mendaftarkan putra putrinya PPDB," ungkap Paulus Luhur Budi.
"Salah satu persyaratan pendaftaran jalur afrmasi, mereka harus memiliki DTKS, itu dibuktikan dalam satu dokumen yang harus dicetakkan," tandasnya.