jatimnow.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP dan SD di Kabupaten Tulungagung dimulai besok, Senin 11 Juni 2024.
Dinas Pendidikan Tulungagung telah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya dengan menggelar bimtek operator yang akan membantu proses pendaftaran. Pendaftaran akan berlangsung selama dua hari. Setelah itu mereka melakukan validasi berkas pendaftar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Zuhri mengatakan pendaftaran PPDB akan dimulai tanggal 10-11 Juni.
Setelah pendaftaran ditutup mereka akan melakukan validasi selama tiga hari mulai 12-14 Juni. Hasil verifikasi ini akan diumumkan pada tanggal 15 Juni.
"Nanti terlihat siswa diterima di sekolah mana pada tanggal 15 Juni," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Setelah pengumuman mereka memberikan waktu kepada calon siswa baru untuk daftar ulang. Jika masih terdapat sekolah yang kekurangan siswa, akan dibuka kembali pendaftaran PPDB tahap dua pada 19 Juni.
"Terdapat 48 SMP dan 590 SDN yang akan membuka pendaftaran PPDB pada 10 Juni, " terangnya.
Pihak dinas juga membuka posko aduan saat proses pendaftaran PPDB berlangsung. Posko ditempatkan di kantor Dinas Pendidikan. Masyarakat yang mengalami kendala selama proses PPDB bisa mengadukan ke posko ini.
Baca juga:
Operator PPDB SMP dan SD di Tulungagung Digembleng Bimtek
Dinas juga meminta masyarakat selalu memantau perkembangan PPDB melalui website ppdb.tulungagung.go.id untuk informasi lebih lanjut.
"Kami menyarankan masyarakat mendaftar melalui sekolah, karena kita sudah menyiapkan operator yang akan membantu proses pendaftaran," tuturnya.
Tahun ini untuk tingkat SMP terdapat 4 jalur yang akan dibuka pada PPDB tahun ini. Yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Sedangkan untuk tingkat SD calon siswa baru tinggal datang dan mendaftar di sekolah yang dituju.
Baca juga:
Antisipasi Pindah Alamat Dadakan, PPDB Zonasi di Surabaya Gunakan Data 2023
Pihak dinas telah membagi prosentase untuk PPDB tingkat SMP. Untuk jalur zonasi minimal 50 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen. Namun jika 3 jalur yakni prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua tidak dapat terpenenuhi akan diisi menggunakan sistem zonasi.
"Untuk jalur prestasi kita juga membagi lagi menjadi jalur prestasi rapor, prestasi akademik, prestasi non-akademik dan religi," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-68994-jadwal-pendaftaran-ppdb-smp-dan-sd-di-tulungagung-simak-lur