jatimnow.com - 38 Kabupaten dan Kota di Jatim meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Opini WTP LHP BPK atas LKPD 2022 tersebut diserahkan secara serentak kepada kabupaten/kota se-Jawa Timur, pada Kamis (25/5/2023).
Kemudian, diterimakan secara langsung oleh Kalan BPK Jatim kepada bupati/wali kota dan ketua DPRD masing- masing daerah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, di Jalan Juanda, Sidoarjo.
Baca juga: Raih Predikat WTP ke-13, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak
"Ini hal yang patut kita syukuri, dan pasti seluruh bupati dan wali kota sudah marem. Semuanya WTP tanpa terkecuali. Tapi yang harus diingat, jangan lupa tindak lanjut dari rekomendasi BPK," ucap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Karyadi, Jumat (26/5/2023).
Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, apresiasi kepada seluruh kepala daerah atas diraihnya predikat tersebut.
Baca juga: DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
"Ada yang di trimester kedua Tahun 2022 prosentase tindak lanjutnya masih dibawah 90 persen, ada juga yang sudah lebih dari 95 persen. Intinya mari kita maksimalkan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK," kata Khofifah.