jatimnow.com - Naik kereta api baik lokal maupun jarak jauh kini tidak wajib menggunakan masker. Catatannya, penumpang harus dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Aturan baru naik kereta api ini menyesuaikan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19. Sebelumnya aturan ketat diberlakukan pada masa pandemi lalu.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Baca juga: Sejarah Lokomotif C 1140, Monumen Baru di Stasiun Kediri
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Namun begitu, KAI tetap menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19,” kata Supriyanto, Selasa (13/6/2023).
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api yang mulai berlaku, pada 12 Juni 2023.
Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Baca juga: KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo, Kereta Jember - Madiun Diprediksi Terlambat
Juga dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: Dampak Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, 3 KA Lewat Daop 7 Madiun Dialihkan
Terakhir, tetap dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Supriyanto.