jatimnow.com - Juleha atau Juru Sembelih Halal di Kabupaten Kediri membeberkan kesalahan-kesalahan yang masih sering kali dilakukan masyarakat dalam penyembelihan hewan. Bukan hanya hewan-hewan kurban, melainkan juga unggas di RPU, peternak maupun pedagang.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juleha Indonesia Kabupaten Kediri, Rizmi Haitami Azizi mengatakan masih banyak masyarakat di Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), peternakan maupun pedagang yang salah saat melakukan penyembelihan hewan. Padahal ini sangat mempengaruhi halal atau tidaknya hewan tersebut ketika dikonsumsi oleh masyarakat.
"Jadi cara memotongnya itu kadang-kadang urat nadi, urat makan sama urat yang untuk bernafas ini tidak terputus. Padahal itu kalau sampai uratnya tidak terputus maka hewan tersebut tidak bisa dikatakan halal (dikonsumsi),” kata Rizmi dalam pelatihan vokasi sertifikasi BNSP angkatan VI Juleha Kabupaten Kediri, di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Kencong, pada Senin (26/6/2023).
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
Sejak kemarin, 31 juru sembelih dari peternakan dan perusahaan makanan olahan di Kabupaten Kediri mengikuti pelatihan ini. Mereka belajar soal fiqih penyembelihan hewan, lalu bagaimana cara menyembelih hewan yang benar sesuai syariat Islam, baik unggas maupun kambing dan sapi.
Pelatihan akan ditutup hari ini, peserta akan menjalani ujian praktik untuk mendapatkan sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Jadi ini tujuannya memang mengedukasi, karena di masyarakat kaderisasi juru sembelih halal semakin tidak ada dan semakin susah untuk mendapatkan juru sembelih halal di Kediri pada khususnya. Ini penting, terlebih kan setelah ini juga Idul Adha,” tambahnya.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Untuk itu, lanjut Gus Rizmi, panggilan akrab Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kediri tersebut, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal berikut. Di antaranya penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan, saluran pernafasan atau tenggorokan, dan pembuluh darah. Dan dianjurkan untuk memotong semua bagian leher tersebut untuk mempermudah keluarnya ruh dari tubuh binatang.
Tindakan ini merupakan bentuk perbuatan baik tehadap binatang yang disembelih. Termasuk menggunakan pisau yang tajam untuk bisa memotong dengan satu kali dan cepat, agar tidak menyiksa hewan tersebut.
“Saya mengimbau mungkin rumah makan, mungkin RPU-RPU ya minimal paham dan tahu cara penyembelihan yang baik dan benar dan juga halal,” tandas Gus Rizmi.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Agribisnis dan Peternakan PT Putra Prima Mandiri Kediri Siti Kholifah mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfat untuk menambah pengetahuan juru sembelih mereka.
"Manfaatnya tentu untuk menambah pengetahuan kita tentang penyembelihan berbasis halal dengan standar SKKNI ya. Sebenarnya selama ini kami sudah bersertifikat halal dan juru sembelih kami sudah bersertifikat halal dari BPOM, tetapi kini ada peraturan baru tentang kewajiban sertifikasi BNSP. Maka, ini untuk lebih memantapkan kami tentang juru sembelih halal," tandas Siti Kholifah.