jatimnow.com - Kasus jalan ditembok di Ponorogo viral. Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto bersama anggota Komisi A melakukan sidak jalan yang ditembok oleh Bagus Robyanto, Senin (3/7/2023) kemarin.
Para wakil rakyat itu tak sendiri. Mereka datang bersama pihak Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, BPN Ponorogo, dan pihak Pemkab Ponorogo seperti DPUKP dan Satpol PP Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengaku, mereka bertemu warga yang terdata terdampak penutupan jalan tersebut. “Kasus ini harus berhati-hati dalam melangkah agar bisa selesai dengan baik dan tuntas,” ujar politisi Partai NasDem ini kepada media, Selasa (4/7/2023) siang.
Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Menurutnya, saat ini kedua belah pihak, baik warga maupun Bagus Robyanto masih panas. Dia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak memperkeruh, agar kasusnya tidak berkembang.
“Kami mendinginkan situasi dulu. Jangan ada yang memperkeruh suasana. Warga juga jangan berkomentar macam-macam dulu,” kata Sunarto.
Sementara Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, menjelaskan bahwa kasus ini sudah lama. Awalnya adanya ketidakharmonisan antara Roby dan warga.
Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
“Penembokan ini merupakan puncak ketidakharmonisan antara keduanya semacam akumulasi, menjadi sebuah kejengkelan hingga ke pengadilan itu mungkin akumulasi segalanya,” tegas Andre.
Pihak kelurahan sudah berusaha meredam kedua belah pihak, agar nantinya bisa membicarakan dengan kepala dingin.
“Tapi ya sekarang mungkin belum bisa. Kami masih berusaha agar akses warga segera normal. Agenda bupati adalah segera melakukan eksekusi pada kasus penutupan akses jalan ini,” bebernya.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 Resmi Dilantik, Dwi Agus Prayitno jadi Ketua
Namun dia belum berani mengutarakan agar keduanya sama-sama menurukan emosinya.
Sebelumnya, Bagus Robyanto, warga Ponorogo, menutup jalan gang yang sering dilewati warga, dengan tembok. Bukan tanpa sebab, Bagus Robyanto menutup jalan tersebut dengan kesal karena dikucilkan warga sekitar. Lokasi jalan tersebut terletak di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng. Tepatnya, di antara Kafe Link dan Toko Elektronik Gatutkaca, di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.(Adv)