jatimnow.com - Sebanyak tujuh rekomendasi sudah dikeluarkan oleh laboratorium Sumenep terhadap sampel zat kimia air sungai yang berubah merah di Pamekasan.
Dari tujuh rekomendasi terdapat hasil kandungan sulfida yang tidak memenuhi ambang batas. Disebutkan Sulfida keluar 0,03. Sementara ambang batas air sungai standar 0.002. Sehingga tidak memenuhi ambang batas.
Sementara 6 rekomendasi laboratorium lainnya normal dan kondisi air tidak berbahaya. Seperti hasil laboratorium kandungan nitrida, suhu, kadar PH asam dan basah, kekeruhan air, florida dan sejumlah zat kimia lainnya masih normal.
Baca juga: Pertamina Temukan Kebocoran Pipa Pertamax di SPBU Tempurejo, Buntut Sumur Warga Tercemar
"Hanya sulfida yang tidak memenuhi ambang batas. Yang lain masih tergolong normal, " ungkap Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Kamis (13/7/2023).
Dia mengatakan akan ada 20 rekomendasi yang bisa keluar dari laboratorium Sumenep. Namun saat ini hanya tujuh rekomendasi hasil laboratorium yang diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan.
Baca juga: Cari Penyebab Pencemaran Sumur Warga Tempurejo, Pertamina Tutup SPBU
Dikatakan, perubahan warna air memang diuji di Sumenep. Sebab Laboratorium di Pamekasan belum memadai. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil laboratorium selanjutnya.
"Akibat dari kandungan sulfida yang tidak memenuhi ambang batas tersebut, ketika masyarakat menggunakan aliran air bisa berdampak gatal dan sesak napas, " ucapnya.
Fattah Jasin menegaskan, berubahnya warna air tidak terlalu membahayakan. Dari tujuh rekomendasi yang ada enam rekomendasi hasilnya masih normal.
Baca juga: ITS Lakukan Pengecekan Geolistrik Terkait Pencemaran Sumur di Tempurejo
"Semoga hasil lab lainnya segera keluar. Untuk sementara masih tergolong aman, " imbuhnya.