jatimnow.com - Aksi demonstrasi driver ojek online (Ojol) dan taksi online di Surabaya sempat diwarnai aksi sweeping. Sweeping dilakukan bagi pengemudi Ojol yang sedang melintas. Aksi itu terjadi di sekitar Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Pasalnya, massa aksi tak hanya dari Surabaya saja, melainkan dari juga perwakilan dari Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Kediri, Ponorogo, Blitar, Lumajang, Jember bahkan ada juga yang berasal dari Banyuwangi.
"Sebenarnya tuntutan aksi kita hari ini hampir sama dengan tahun kemarin. Intinya kita minta segera disahkan (tarif batas minimal)," ujar koordinator aksi Samuel Randy, di Kantor Dishub Jatim, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Ojol Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024: Salam 1 Aspal
Aksi tersebut membawa empat tuntutan. Diantaranya tarif batas minimal 0 - 4 kilometer, tarif batas bawah R-4 sebesar Rp3.800 per kilometer, serta tarif batas bawah R-2 semua layanan sebesar Rp2.000 per kilometer dan standar layanan aplikator kepada mitra harus sama.
Baca juga: Ojek Online Kini Bisa Jemput Penumpang di Stasiun Jember
"Hari ini kita dari Frontal Jatim meminta agar pemerintah segera menerbitkan keputusan gubernur terkait aturan driver online yang ada di Jatim. Itu meliputi tarif dan layanan driver online di Jatim," katanya.
Aksi driver Ojol diawali di depan Kantor Dinas Perhubungan Jatin, Kantor Diskominfo Jatim, dilanjutkan ke Polda Jatim dan kantor aplikator dan diakhiri di Gedung Negara Grahadi untuk menemui Gubernur Jatim.
Baca juga: Pemkab Jember Fasilitasi Ojol dan Opal Dirikan Tenda Penjemputan di Stasiun
"Untuk hari ini kita mengunjungi beberapa instansi pemerintah dan kantor aplikator juga," pungkasnya.