jatimnow.com - Tidak hanya kekurangan siswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo juga kekurangan guru. Walaupun sebanyak 541 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Kabupaten Ponorogo telah menerima SK.
Data menunjukkan bahwa per 31 Desember 2022, terdapat 40 sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah. Selain itu, terdapat kekurangan guru kelas sebanyak 812 orang, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 297 orang, dan guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebanyak 191 orang.
“Banyak banget memang. Kekurangan ratusan guru, baik guru Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK),” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Nurhadi Hanuri, Senin (31/7/2023).
Baca juga: 4.628 Lulusan SD di Surabaya Tak Melanjutkan Sekolah, Korban Sistem Zonasi
Dia menyatakan, kekurangan guru ini terkait dengan pengelolaan satuan pendidikan yang belum maksimal. Dampaknya adalah menurunnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri karena kualitas pembelajaran tidak optimal.
“Hal ini tercermin dalam hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di mana ada 5 SDN yang tidak memiliki siswa,” kata Nurhadi kepada jatimnow.com.
Untuk mengatasi kekurangan guru, Nurhadi Hanuri mendorong sekolah untuk tetap melakukan inovasi meskipun dalam kondisi terbatas. Sekolah harus dapat memenuhi keinginan masyarakat agar percaya dan tertarik untuk bersekolah di sana.
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Surabaya Evaluasi PPDB 2023
“Jika ada guru yang tidak memiliki siswa, maka akan dipindahkan ke sekolah lain yang membutuhkan,” terang Burhadi.
Kondisi PPDB 2023/2024 menunjukkan bahwa sejumlah SDN di Ponorogo mengalami kekurangan siswa, dengan 547 SDN tidak memenuhi pagu.
“Bahkan, di antara 547 SDN tersebut, ada 5 SDN yang tidak memiliki siswa sama sekali, dan 4 SDN hanya memiliki 1 siswa,” bebernya.
Baca juga: Lembaga Pendidikan yang Tak Punya Murid di Surabaya Akan Dihentikan Operasionalnya
Meskipun ada tantangan dalam ketersediaan guru dan minat siswa, pemberian SK kepada ratusan PPPK Guru dan Tenaga Teknis merupakan langkah positif untuk memperkuat tenaga pendidik dan mengisi kebutuhan di sektor pendidikan di Kabupaten Ponorogo.
Sebelumnya, raut wajah bahagia terlihat dari 582 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab), Kamis (27/7/2023). Dengan rincian 541 PPPK Tenaga Pendidik dan 41 PPPK Tenaga Teknis. Ratusan PPPK Guru dan Tenaga Teknis itu resmi menerima SK (Surat Keputusan) bahwa diterima PPPK.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Gedung Sasana Praja, Kamis (27/7/2023).