jatimnow.com - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Tjutjuk Supariono meminta Pemkot Surabaya melakukan evaluasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 ini.
Menurut dia, peristiwa jual-beli bangku sekolah yang dilakukan oleh oknum tenaga outsourching di Dinas Pendidikan Surabaya merupakan tindakan yang memalukan. Ia juga menilai, PPDB kali ini tak memenuhi asas keadilan.
"Lebih baik dirombak saja sistemnya. Tidak lagi jarak berdasarkan zonasi, tapi berdasarkan nilai," kata Tjutjuk, Kamis (27/7/2023).
Persoalan tersebut, lanjut Tjutjuk, akan terus menjadi masalah di PPDB tahun-tahun selanjutnya, jika tidak segera dilakukan evaluasi.
Baca juga:
4.628 Lulusan SD di Surabaya Tak Melanjutkan Sekolah, Korban Sistem Zonasi
"Akhirnya seperti kemarin itu. Ada orang ngaku sebagai sopir pribadi kadispendik, terus menjanjikan masuk sekolah negeri. Ini karena harapan orang tua memang anaknya masuk sekolah negeri. Nyatanya begitu," jelasnya.
Sementara itu, ia juga mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Bahwa di tahun 2024, PPDB juga memasukan indikator nilai rapot dalam sistem zonasi.
Baca juga:
Sekolah di Ponorogo Kekurangan Ratusan Guru
"Alhamdulillah, Pak Wali Kota sempat ngomong bahwa kemungkinan PPDB tahun depan menggunakan variabel (nilai) rapot,” pungkas Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya itu.
URL : https://jatimnow.com/baca-60390-dprd-minta-pemkot-surabaya-evaluasi-ppdb-2023