jatimnow.com - Sebanyak 230 anggota salah satu perguruan silat yang melakukan konvoi di wilayah Cepu, Jawa Tengah, Senin (31/7/2023) dini hari, diamankan Polres Blora. Ternyata kebanyakan dari mereka berasal dari Bojonegoro.
Polisi juga turut mengamankan 110 kendaraan dan selanjutnya dilakukan penilangan karena kedapatan tidak sesuai standar hingga tidak membawa surat kendaraan dan SIM.
"Dari 230 tersebut ada 5 perempuan dan 210 bukan warga Kabupaten Blora, sedangkan warga Blora hanya sekitar 10 persen," jelas Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi.
Baca juga: Kapolres Bojonegoro Larang Keras Warga Takbir Keliling dengan Kendaraan Bermotor
Polisi lakukan pembinaan kepada para penggembira ini. Kemudian identitas mereka didata menggunakan lembar AK 23 (lembaran yang biasa dipakai untuk sidik jari).
Baca juga: Ratusan Pesilat di Lamongan Menangis Sungkem Orang Tua
"Kemudian kita panggil kepala desa, orang tua, dan guru untuk menjemput mereka di Polsek Cepu," pungkasnya.