jatimnow.com - Angka kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan signifikan beberapa bulan terakhir.
Meningkatnya kejadian kebakaran tersebut diduga disebabkan karena perilaku masyarakat yang gemar membakar sampah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro, Ahmad Gunawan mengatakan, berdasarkan data penanganan kebakaran dari bulan Januari hingga saat ini tercatat, total ada sebanyak 191 kejadian kebakaran.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Jumlah itu mengalami peningkatan yang signifikan bila dibandingkan kejadian di tahun 2022 yang lalu.
"Pada bulan Agustus ini mengalami peningkatan signifikan ada 76 kejadian. Adapun misalnya bila dibandingkan dengan tahun lalu, di bulan yang sama, tentu ini sangat jauh timpang. Tahun lalu di bulan yang sama berkisar 60 kejadian, sementara di tahun 2023 dari Januari hingga Juli saja sudah ada 115 kejadian, kemudian meningkat hingga akhir Agustus total sudah ada 191 kejadian kebakaran, " ujar Gunawan, pada Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Meningkatnya kejadian kebakaran itu, lanjut Gunawan, disebabkan karena aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat yang selanjutnya menjalar membakar lahan dan pemukiman warga. Hingga menyebabkan kebakaran di area hutan.
Menurutnya, perilaku aktivitas masyarakat membakar sampah ini menjadi sorotan dari Damkarmat Bojonegoro karena menjadi sesuatu hal yang melatarbelakangi terjadinya lonjakan kejadian yang cukup signifikan di tahun ini.
"Berdasarkan pengalaman kami menangani kejadian kebakaran di tahun sebelumnya, hal serupa (membakar sampah) itu minim terjadi. Biasanya di tahun sebelumnya peringkat pertama kedua penyebab kebakaran itu karena korsleting listrik dan aktivitas di dapur, " bebernya.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
"Untuk korban jiwa tidak ada. Cuma untuk misalnya korban luka bakar minor itu ada, itu yang kejadian kebakaran di pemukiman, " tambahnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau dan mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak membakar sampah. Sebab selain dapat menjadi pemicu kebakaran yang lebih besar, hal itu juga melanggar hukum dan dapat di pidana.
"Saat ini kami tengah meningkatkan sisi sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghentikan kegiatan atau aktivitas membakar sampah," tandasnya.