jatimnow.com - Belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Trenggalek didapati sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu diketahui setelah dilakukan skrining data penerima bansos dalam program pengentasan kemiskinan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengakui ada 11 ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos. Hal itu diketahui setelah proses hasil skrining penerima Bansos untuk validasi keakurasian sasaran.
"Dalam hal pendataan kami sangat jeli. Hasilnya kami mendapati 11 ASN terdaftar sebagai penerima Bansos," ujarnya, Sabtu (16/09/2023).
Baca juga: Uji Coba Makan Siang Bergizi, Bupati Trenggalek: Tidak Gratis Lho
Arifin menjelaskan, dari temuan 11 ASN yang menjadi penerima Bansos kini sudah dicoret dalam daftar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Bansos bisa tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Koperasi dan UMKM
"Dulu sebelum menjadi ASN mereka itu kebanyakan honorer. Dan ini sudah kami usulkan untuk dihapus dari penerima Bansos," terangnya.
Selain melakukan skrining terhadap ASN, Bupati yang biasa disapa Mas Ipin ini juga melakukan penyaringan terhadap penerima bansos yang sudah meninggal. Validasi dan akurasi data menjadi penting dalam menentukan sasaran penerima bansos.
Baca juga: Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal
"Hal ini dilakukan agar program pengentasan kemiskinan di Trenggalek bisa teralisasi secara optimal," pungkasnya.