jatimnow.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi untuk masyarakat. Salah satunya dengan mengintegrasikan pelayanan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi secara elektronik (e-PPID).
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dr. Heni Yuwono, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., usai melaunching aplikasi di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya di Waru, Sidoarjo menyampaikan mengenai e-PPID sebagai layanan informasi.
"e-PPID terintegrasi merupakan implementasi pelayanan informasi yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan amanat UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujarnya Rabu (11/10/2023).
Baca juga: 2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Heni mengatakan, pelayanan PPID yang merupakan aksi perubahan dari Kadubag Humas RB dan TI yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
"Kami melihat kebutuhan masyarakat akan informasi sangat besar, tahun 2023 ini saja, lebih dari 2.000 pertanyaan dan permohonan informasi masuk ke kami," jelasnya.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan, Heni menjelaskan bahwa petugas di Kanwil Kememkumham Jawa Timur dan unit pelayanan terpadu (UPT) jajaran seperti lapas, rutan, imigrasi, dll perlu bersinergi dan berkolaborasi.
Baca juga: 48 Napi High Risk di 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan
"Diharapkan dengan satu platform yang ada ini, yaitu e-PPID, jawaban yang diberikan akan lebih komprehensif dan sesuai ekspektasi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kadubag Humas RB dan TI, Ishadi Maja Prayitno, SH., MH, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan inovasi agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Dengan semangat integrasi pelayanan, kami berharap bisa membuat sebuah sistem yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara lebih efisien," tuturnya.
Baca juga: Rutan Perempuan Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada Pada Warga Binaan
Pasalnya, untuk memperoleh informasi seputar lapas dan rutan atau imigrasi dan satker Kemenkumham lainnya, masyarakat hanya perlu merujuk satu aplikasi saja.
"Kami memiliki 63 satker yang layanannya terintegrasi melalui e-PPID Kanwil Kemenkumham Jatim," urai Ishadi.
Bekerjasama dengan Pusdatin Kemenkumham, kegiatan launching ini dilakukan secara hybrid, dan diikuti oleh operator Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari satker jajaran, para Pejabat Fungsional Pranata Komputer dan operator Sisumaker Kanwil Jatim.