jatimnow.com - Rico Nafianta (28) warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar babak belur dihajar tetangganya sendiri. Tiga pelaku tersebut berinisial Zaenal Arifin (36), Syaiful Anam (27) dan Bayu Pambudi (26).
Pengeroyokan ini bermula ketika korban diminta mengantar konsumsi untuk warga yang mengikuti karnaval Agustusan. Karena memiliki kesibukan dengan ternaknya, korban mengaku tak bisa.
"Lalu korban ini dipanggil ke rumah ZA untuk diklarifikasi atas ketidaksanggupan itu. Korban ternyata harus memberi pakan pada ayamnya. Para pelaku kemudian menganiaya korban," terang Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (30/08/2018).
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Sebelum dihajar, korban dan para pelaku sempat terlibat cekcok mulut. Hingga kemudian, para pelaku memukul wajah dan kepala korban dengan tangan kosong.
Akibatnya, Rico menderita luka memar dibagian kepala, bibir dan beberapa bagian tubuh lainnya. Gigi bagian bawah Rico juga patah karena dihajar tanpa perlawanan.
Baca juga: Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
Selang beberapa hari kemudian, korban melapor ke polisi. Akibat ulahnya, kini ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek Selopuro guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat ulahnya, para pelaku diduga melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes