jatimnow.com - KPK kembali beraksi di Kota Malang, setidaknya 12 orang telah datang diperiksa di Aula Bhayangkari, Polres Malang Kota, pada Jumat (31/8/2018).
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, yang terlihat datang lebih dulu membawa sebuah berkas dokumen berwarna putih, langsung naik ke atas menuju ruang Aula Bhayangkari, Polres Malang Kota, Jumat (31/8/2018).
"Ini berkas. Nanti dulu," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Bambang Suharijadi sambil bergegas memasuki ruangan.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Baca juga: KPK Kembangkan Kasus Suap Mantan Wali Kota Malang
Sementara itu, Plt Wali Kota Malang, Sutiaji yang datang pada pukul 14.14 WIB mengatakan dirinya menghormati undangan pemeriksaan yang dikirimkan pihak KPK kepadanya.
"Saya warga negara yang baik memenuhi panggilan. Saya yakin KPK profesional. Saya lupa kapan diundangnya," ujar Sutiaji sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia pun mengaku tak ada persiapan khusus memenuhi panggilan penyidik KPK kali ini. "Tidak ada persiapan khusus yang penting hadir dulu," pungkasnya.
Selain dua nama tersebut, beberapa orang yang diperiksa yakni Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang Tri Oky Rudianto, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan M Sulthon, Anggota DPRD Komisi C Mulyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Berikutnya ada mantan Sekda 2015 Cipto Wiyono, Kepala Bidang Cipta Karya Nur Rahman Wijaya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Bambang Suharijadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hadi Susanto, Bendahara Dinas PUPR Kota Malang Retno Indriani, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Dahat Sih Subagyono, hingga anggota DPRD Kota Malang Arief Hermanto.
Hingga pukul 16.45 WIB, secara bergantian beberapa saksi yang diperiksa silih berganti keluar masuk menjalani pemeriksaan. Namun beberapa orang seperti Sekretaris Dinas PU Kota Malang 2015-2017 Nunuk Sri Rusgiyanti enggan memberikan komentar.
Sebagaimana diketahui, kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015 - 2016 menyeret sejumlah petinggi eksekutif dan legislatif di Kota Malang, mulai Wali Kota non-aktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyo, hingga dua Ketua DPRD yakni M. Arief Wicaksono dan Ketua DPRD pengganti, Abdul Hakim.
Selain itu nama - nama anggota dewan seperti Yaqud Ananda Gudban, tiga wakil ketua DPRD Zainudin, Rahayu Sugiarti, Wiwik Hendri Astuti, dan 7 anggota DPRD lain, Heri Pudji Utami, Mohan Katelu, Bambang Sumarto, Sukarno, Abdulrachman, Hery Subianto, dan Salamet, juga sudah ditahan oleh KPK.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Reporter: Avirista Midaada
Editor: Erwin Yohanes