Bawaslu Bangkalan Tegur 2 Kades saat Hendak Pasang Baliho Caleg

Rabu, 29 Nov 2023 14:39 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Kantor Bawaslu Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan menegur dua kepala desa (Kades). Hal ini dilakukan karena keduanya hendak memasang baliho calon legislatif (Caleg) di jalan desa tersebut.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan dua kades tersebut berasal dari Kecamatan Konang. Semula, dua orang itu hendak memasang baliho dengan foto Caleg dan foto keduanya di bagian belakang Caleg.

"Bahkan di baliho juga tertulis dukungan kedua kades itu terhadap caleg Dapil 3 tersebut," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban

Mustain juga mengatakan, pemasangan baliho tersebut lalu segera dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) setempat. Pihaknya lalu memberi tahu Kades jika hal tersebut melanggar.

Baca juga: Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2

"Semula mereka bilang dukungan itu karena Caleg tersebut masih familinya. Namun panitia memberi tahu jika secara aturan tidak boleh, maka baliho tidak jadi dipasang," ucapnya.

\

Ia mengatakan, baliho tersebut lalu diubah dan tidak dipasangi foto kedua kades. Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tak kembali terjadi.

Baca juga: Cabup Hendy Diduga Kampanye di Masjid, Ini Jawaban Bawaslu Jember

"Kami terus lakukan patroli baik di medsos dan secara langsung agar kejadian serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler