jatimnow.com - Dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang kakek terhadap anak di bawah umur kini resmi dilaporkan pihak keluarga. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Robatal Iptu Siswanto. Ia mengatakan, keluarga korban sebelumnya mendatangi Mapolsek Robatal untuk melaporkan hal tersebut.
"Iya, awalnya keluarga korban kesini untuk melaporkan dugaan pencabulan itu," terangnya, Minggu (17/12).
Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Ia menyebutkan, saat mendatangi Mapolsek Robatal pihak keluarga membawa serta video pengakuan korban yang mengatakan telah diperkosa oleh seorang kakek-kakek yang diduga adalah tetangganya.
Baca juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
"Iya, betul membawa serta video itu. Lalu kami antar ke Mapolres Sampang untuk ke unit PPA yang menangani kasus tersebut," imbuhnya.
Kini kasus itu masih dalam penyelidikan polisi.
Baca juga: Resmob Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar
Sebelumnya, bocah kelas Madrasah Ibtidaiyah mengaku telah diperkosa oleh seorang kakek-kakek. Bahkan, hal itu diakui korban saat sedang menjalani pemeriksaan di salah satu klinik di Kecamatana Ketapang, Sampang.
Dalam pemeriksaan di klinik tersebut, bagian kemaluan korban mengalami sejumlah lecet. Meski begitu, belum diketahui penyebab lecetnya area vital korban.