Pixel Code jatimnow.com

Balita Kakak Beradik di Lamongan Jadi Korban Pencabulan

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Ilustrasi.
Ilustrasi.

jatimnow.com - Biadab, itulah kata yang mewakili ulah seorang pria asal Lamongan, berinisial WAS. Pria 46 tahun itu, diamankan polisi karena dilaporkan mencabuli dua balita kakak beradik.

Bukan sekali dua kali, aktifitas seksual menyimpang pedofil ini diketahui dilakukan WAS sebanyak 5 kali dari kurun waktu Juni dan Juli 2025.

Kejadian memilukan tersebut dilaporkan pada Jumat (4/7/2025) lalu. Terungkapnya kasus ini bermula saat anak perempuan berinisial QN bercerita kepada orang tuanya tentang apa yang baru saja dialaminya. Saat itu QN buang air di rumah WAS.

"QN buang air kecil di rumah tinggal terlapor kemudian dilecehkan," ungkap Kanit PPA, Satrekrim, Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, Rabu (16/7/2025).

Dari cerita tersebut, orang tua kemudian mendatangi rumah WAS untuk meminta penjelasan. Sayangnya saat itu pelaku mendadak menghilang dari rumah, didampingi warga setempat orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.

Baca juga:
Cabuli Anak Kecil, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi

"Berbekal laporan tersebut pelaku, Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengamankan pelaku," urainya.

Penyelidikan sementara, polisi menyebut bahwa WAS melakukan perbuatan sebanyak toal 5 kali, 4 kali kepada anak VN dan 1 kali kepada anak QN.

Pelaku tercatat melakukan aksinya kepada anak VN dari 26 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, 28 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB 30 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB, dan 1 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Baca juga:
Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun

"Satu kali terhadap saudari QN Pada tanggal 03 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB," tuturnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 baju warna kuning, 1 buah celana pendek warna kuning, 1 buah rok warna merah muda dengan motif bunga, 1 buah celana dalam warna merah muda, 2 kaos dalam warna biru, 1 buah celana dalam warna biru.