jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik gudang tiner CV Rajawali Chemical di Jalan Kalianak 55 Madya 1 Nomor 5 Surabaya yang menjadi korban kebakaran pada Senin (18/12/2023) lalu, dikabarkan meninggal dunia.
Pasutri tersebut meninggal usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Soetomo Surabaya karena mendapatkan luka bakar lebih dari 50 persen.
Pasutri tersebut bernama Handoyo yang mengalami luka bakar 70 persen derajat dua, dan istrinya Yuliana mengalami luka bakar 80 persen derajat dua.
Baca juga: Gudang Sembako di Pacitan Terbakar, 4 Motor Turut Hangus
Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Mohammad Prasetyo, membenarkan kabar meninggalnya pasutri pemilik Gudang Tiner tersebut pada, Selasa (26/12/2023) kemarin.
Baca juga: 5 Fakta Kebakaran Gudang Tiner di Kalianak Surabaya
"Iya betul, yang bersangkutan meninggal dunia kemarin. Info yang kami terima 2 orang, yakni pemilik usaha," ujar Iptu Mohammad Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/23).
Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut, terkait jenazah korban, apakah sudah dimakamkan atau masih berada di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Video: Gudang Tiner di Surabaya Hangus Terbakar
"Meninggal dunia kemarin. Info lebih lanjutnya, dari pihak keluarga belum menghubungi kepolisian, kemungkinan sudah dimakamkan," pungkasnya.
Sebelumnya, enam orang dilaporkan terluka dalam kebakaran gudang tiner di Jalan Kalianak Madya, Surabaya, Senin (18/12) malam. Gudang disebut milik CV Rajawali Chemical. Sebanyak 6 orang terluka, di antaranya, pemilik gudang beserta istrinya.