jatimnow.com - Pembunuhan yang dilakukan tersangka Prasetyo (25) terhadap Suyoto (52) sadis. Suyoto meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya depan rumahnya di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan ada dua alat yang menyebabkan korban tewas. Dua benda itu adalah batang besi dan umpak (tempat penyangga bendera).
"Tidak hanya sekali memukulnya. Di belakang kepala satu kali dan di dada satu kali," ujar AKBP Antom, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Tersangka Sempat Pamit Orang Tua
Kronologinya, kata dia, tersangka merayakan tahun baru minum miras di halaman rumahnya. Selanjutnya pulang, tersangka masuk ke rumah.
"Tetapi saat pulang itu, tersangka teringat perilaku korban kepada ibunya,” kata mantan Kapolres Madiun ini.
Karena pengaruh alkohol, tersangka tersulut emosi dan mendatangi rumah korban. Kebetulan memang rumah korban berada di samping rumah tersangka.
“Bersebelahan rumah mereka. Hanya dibatasi kebun yang menjadi lahan sengketa. Pelaku ketuk pintu ajak korban keluar di jalan. Sempat cekcok sebentar,” terangnya.
Menurutnya, tersangka memukulkan batang besi ke bagian kepala belakang. Batang besi itu didapatkan di sekitar lokasi karena memang ada pekerjaan pembangunan saluran air.
Baca juga: Hasil Autopsi Pembunuhan Kakek di Ponorogo, 7 Tulang Rusuk Patah
"Korban roboh, namun sempat melakukan perlawanan dengan mencekik tersangka. Kondisi berbalik kembali tersangka membanting korban kembali,” bebernya.
Dia menyebutkan korban terkapar, tersangka kembali ke rumahnya. Tetapi keluar lagi dan menemukan umpak atau cor-coran bendera dumpal dihantam ke korban bagian dada.
“Setelah itu, tersangka kembali ke rumah. Tersangka pamit dan mengatakan bahwa urusan sudah selesai,” tegasnya
Tersangka, pergi melarikan diri ke kebun sekitar rumahnya. Dia menjelaskan, beberapa saksi mengetahui hal tersebut. Lantaran keduanya cekcok dengan suara yang cukup tinggi.
Baca juga: Motif Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Pelaku Bela Ibunya
“Tetapi api saksi tak berani melerai, karena terlihat tersangka dalam kondisi habis mabuk. Saksi lapor Polsek Pulung. Kemudian kami melakukan pengejaran hingga pendekatan persuasif keluarga pelaku, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Polsek Pulung,” pungkasnya.
Tragedi berdarah ini terjadi di hari pertama 2024. Suyoto warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 WIB.