jatimnow.com - Komplotan penggelapan mobil rental asal Kediri dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung.
Ketiga pelaku berinisial IRA (24) warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, DSP (40) warga Lingkungan Perdana, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dan GW (42) Desa Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kini harus mendekam di sel penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, komplotan ini menggelapkan mobil rental milik YNI, warga Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Polisi Kota Mojokerto Bongkar Tipu Gelap Mobil Rental, Pelaku Dibekuk di Kalteng
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (08/12/2023) lalu. Saat itu korban didatangi pelaku yang hendak menyewa mobil Avanza miliknya.
“Korban memberikan persyaratan persewaan yang harus dipenuhi. Setelah persyarataan berupa idenditas diri, surat perjanjian, jaminan sepeda motor, kesemuanya bisa dipenuhi oleh terlapor, lalu korban menyerahkan kendaraan tersebut," ujarnya, Kamis (04/01/2024).
Awalnya, pelaku hanya menyewa selama 1 hari, namun kemudian diperpanjang lagi. Tetapi setelah melewati batas waktu tersebut rupanya pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
Baca juga: Penggelapan Belasan Mobil Terbongkar di Kota Mojokerto, Pernah Jadi Korban?
Korban yang merasa tertipu lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan, hingga 2 pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
"Sedangkan satu lain kita tangkap saat berada di salah satu kontrakan di Kediri," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencari sasaran secara random dengan menggunakan aplikasi Google Map. Selanjutnya, mereka menggunakan KTP palsu sebagai jaminan.
Baca juga: Mengaku Pegawai Koperasi, Janda di Ngawi Gelapkan 15 Motor dan 1 Mobil Rental
Mereka juga meninggalkan sepeda motor dan STNK sesuai perjanjian persewaan. Mobil Avanza yang dibawa kabur sudah dijual oleh pelaku dan kini masih dalam proses pencarian.
“Ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Polres Tulungagung," pungkas Mujiatno.