Mojokerto - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota membongkar penipuan dan penggelapan mobil rental.
Dari informasi yang diperoleh jatimnow.com, pelaku diamankan saat bersembunyi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, timnya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Masih pendalaman," ungkap Rizki saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2022).
Baca juga:
Komplotan Penggelapan Mobil Rental Asal Kediri Ditangkap Polisi Tulungagung
Sementara sumber terpercaya kepolisian menyebut, pelaku yang ditangkap oleh Unit Resmob itu merupakan warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga berhasil mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan dengan cara digadaikan dengan barang bukti 12 mobil.
Baca juga:
Penggelapan Belasan Mobil Terbongkar di Kota Mojokerto, Pernah Jadi Korban?
Pelaku dalam kasus sebelumnya bernama Agus Dwianto, warga Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Saat itu polisi juga mengembangkan apakah ada keterlibatan pegawai finance atau tidak.
Sebab dalam pemeriksaan saat itu, diduga ada jasa dari perusahaan finance juga yang indikasinya mengucurkan dana.