jatimnow.com - Persatuan Santri Jawa Timur mendatangi Polda Jatim untuk menuntut jalannya proses hukum terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang diduga telah menistakan Agama Islam.
Tuntutan tersebut disampaikan Persatuan Santri Jawa Timur melalui orasi di depan Mapolda Jatim, Kamis (4/1/2024). Sebelumnya, mereka telah menggelar aksi di depan Kantor PAN Jatim di Jalan Darmokali, Surabaya.
Korlap Aksi Muhammad Rafi Muafa mengatakan, pihaknya telah melaporkan Zulhas terkait dugaan penistaan agama ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim dari Jumat (22/12/2024) lalu.
Baca juga: Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya
"Tapi hingga saat ini kami belum mendapatkan jawaban atau informasi," kata Rafi.
Rafi menjelaskan, Zulhas telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam. Menurutnya, penistaan yang dilakukan oleh Zulhas merupakan sebuah tendensi terhadap Pasangan Calon Presiden di luar dukungan PAN.
Baca juga: Mahasiswa Demo dan Lantik Ulang DPRD Trenggalek dengan Air Kembang
"Karena alasan tertentu atau tendensius tertentu atau sebuah dukungan terhadap paslon dua. Dia rela menghina dan mengolok-olok Agama Islam dalam tahiyat akhir. Dia mengatakan kami tidak lagi menggunakan satu, tapi menggunakan dua telunjuk jari," jelasnya.
Rafi mengatakan, penistaan agama yang dilakukan Zulhas tak hanya itu. Menurut Rafi, Zulhas juga telah menistakan agama dengan mengatakan sudah tak lagi menggunakan kata 'Amin' setelah membaca Al-Fatihah.
"Dan saking sayangnya terhadap paslon 2, dia (Zulhas) mengatakan ketika akhir surat Al Fatihah dia tidak lagi mau menyebut kata Amin di situ, saking mendukungnya paslon nomor urut 2," ujarnya.
Baca juga: Jadi Korban Kericuhan Demo Surabaya, Kasatlantas: Ini Kenangan dari Mahasiswa
Oleh karena itu, lanjut Rafi, Persatuan Santri Jatim menuntut Polda Jatim untuk mengusut tuntas terkait penistaan yang dilakukan oleh Zulhas.
Sebelumnya, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan dirinya Persatuan Santri Jawa Timur mendemo Kantor PAN Jawa Timur (Jatim) di Jalan Darmokali, Surabaya, Kamis (4/1/2024) siang. Mereka menuntut adanya tanggung jawab secara moral atas pernyataan Zulkifli Hasan yang dianggap sebagai penistaan agama.