Ketika Parkir di Surabaya Pakai QRIS, Jukir Emang Mau Dapat 40 Persen?

Senin, 08 Jan 2024 08:48 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Parkir di sekitar Balai Kota Surabaya (Foto: dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Salah satu upaya itu adalah dengan menerapkan parkir berlangganan atau pembayaran retribusi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi titik-titik lokasi parkir. Harapannya, evaluasi ini dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Sudah ada beberapa evaluasi titik-titiknya. Jadi hari ini Kadishub (Kepala Dishub) ada dua pilihan, parkir berlangganan atau semua titik parkir itu adalah menggunakan QRIS, tidak lagi menggunakan manual," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (8/1/2024)

Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif

Dengan demikian, ada keterjaminan antara juru parkir (Jukir) dengan Pemkot Surabaya. Ia mencontohkan, misalnya juru parkir mendapat 40 persen dari total pendapatan, maka akan langsung masuk ke Jukir tersebut. Pun demikian dengan pendapatan 60 persen juga langsung masuk ke pemerintah.

"Jadi hasilnya (pendapatan retribusi) berapa, kalau Jukirnya 40 persen, langsung masuk ke Jukir 40 persen, dan masuk ke pemerintahnya 60 persen. Itu lebih fair, lebih adil," jelasnya.

Wali Kota Eri meyakini, melalui mekanisme pembayaran seperti ini, maka akan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir. Lebih dari itu, pola ini juga diharapkan membendung adanya oknum petugas Dishub yang bermain dengan retribusi parkir.

Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro

"Kalau selama ini Jukir mengatakan bahwa wong Dishub kakean dulinan (orang Dishub kebanyakan bermain), nah dengan QRIS ini insyaallah akan memberikan kepastian dengan parkir berlangganan antara Jukir dengan teman-teman Dishub," tegasnya.

\

Di samping menerapkan parkir melalui pembayaran QRIS, Eri juga menyampaikan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan PAD Surabaya. Hasil rekomendasi BPK adalah semua restoran atau tempat makan di Surabaya harus menyediakan tapping atau alat pembayaran untuk parkir.

"Jadi secara otomatis pembayarannya lewat itu, tidak ada lagi gedog manual. Dari situ kita nanti bisa lihat, berapa tapping yang masuk. Jadi semua tempat-tempat yang menghasilkan PAD, tidak ada lagi pendapatan dilakukan secara manual," tegas dia.

Baca juga: Target PAD Surabaya Parkir TJU Jauh dari Target, DPRD Pertanyakan Kerja Dishub

Ia mengaku telah meminta Dishub Surabaya memastikan tidak ada lagi Jukir yang menarik retribusi parkir di atas ketentuan. Hal ini sebagaimana telah menjadi komitmen dalam kontrak kinerja Kepala Dishub Surabaya dan jajarannya.

"Mulai Februari 2024 tidak ada lagi, karena itu kontrak kerjanya Dishub. Kalau tidak bisa, Kadishubnya (Kepala Dishub) dicopot," tandasnya.



Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler