Wali Kota Eri Cahyadi Umumkan Parkir Nontunai Berlaku 1 Februari di Surabaya

Senin, 29 Jan 2024 12:02 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Warga saat melakukan scan barcode pembayaran parkir nontunai di Surabaya (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan penerapan parkir nontunai di wilayahnya akan dimulai pada 1 Februari 2024. Keputusan ini akan memaksa Jukir menolak uang tunai dari pengguna jasa parkir (PJP).

"Insya Allah parkir nontunai akan jalan. Nggak ada masalah. Kita akan tetap pakai nontunai. Kita terus sosialisasikan saat ini," kata Eri, Minggu (28/1/2024).

Penerapan parkir nontunai ini, lanjut Eri, akan menimbulkan dampak yang cukup besar dalam dua hal. Pertama dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua dari sisi budaya jujur.

Baca juga: Fakta-fakta Hari Pertama Penerapan Parkir Nontunai di Surabaya

"Artinya, harus ada kepercayaan antara warga dengan jukir. Kedua, kita juga bisa memastikan kesejahteraan jukir," jelasnya.

Baca juga: Hari Pertama Parkir Nontunai di Surabaya, Dishub Masih Izinkan Bayar Tunai

Sistem tersebut akan membuka lebar pendapatan jukir secara riil. Sebab setiap pembayaran yang dilakukan secara nontunai akan langsung masuk ke rekening jukir, Kepala Pelataran (Katar) dari Dishub Surabaya, ke Pemkot Surabaya.

\

Persentase bagi hasilnya, jukir mendapatkan 35 persen, Katar mendapatkan 5 persennya, sedangkan pemkot mendapat 60 persen.

Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Akui Warga Surabaya Tak Siap Parkir QRIS, Lha Terus Yaopo?

"Kalau nantinya nggak nyampai pendapatan itu, maka kita akan tahu sebenarnya berapa riil pendapatan dari sektor parkir tersebut. Masyarakat pun mendukung itu," tandasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler