jatimnow.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengungkapkan, penerapan parkir elektronik di Kota Soto dilakukan paling lambat pada akhir Juli 2026. Dianto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan mekanisme pembayaran melalui QRIS dengan Bank Jatim.
"Kami target akhir bulan Juli ini, tidak ada masa uji coba langsung diterapkan di masyarakat," ungkapnya, Kamis (9/7/2026).
Dianto menegaskan, pihaknya juga mulai melakukan adaptasi sistem pembayaran di tingkat petugas parkir.
"Kami mantapkan dulu di jajaran petugas terkait penggunaan barcode-nya. Jadi, ketika ada masyarakat yang membayar secara manual, petugas bisa membantu memasukkannya melalui sistem QRIS," ujarnya.
Baca juga:
KUA-PPAS 2027, Pemkab Lamongan Kejar Target Peningkatan Indeks Multi-Sektor
Ia menegaskan tidak akan mengabaikan hak-hak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna parkir berlangganan. Kebijakan nontunai ini utamanya menyasar kendaraan dari luar daerah atau pengguna yang memang belum membayar parkir berlangganan.
"Tentu layanan ini berlaku untuk warga yang belum menjadi bagian dari parkir berlangganan yang dibayar dalam periodesasi 1 tahun," katanya.
Baca juga:
Liga Anak Megilan: Pijakan Lahirnya Talenta Pesepakbola Muda di Lamongan
Selain itu, Dishub Lamongan juga melakukan pemetaan ulang potensi parkir tepi jalan. Saat ini, target PAD dari sektor parkir tepi jalan umum dipatok sebesar Rp. 305 juta per tahun. Dengan adanya QRIS, diharapkan evaluasi mingguan dapat menunjukkan hasil yang lebih optimal dan akurat.
"Kami berkomitmen menjaga fungsi pelayanan agar tidak timbul resistensi di masyarakat. Petugas di lapangan dilatih untuk cermat membedakan kendaraan yang sudah berlangganan agar tidak ditarik pungutan lagi," tuturnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-85836-tanpa-uji-coba-parkir-elektronik-di-lamongan-diterapkan-akhir-juli