jatimnow.com - Mulai tahun ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memberlakukan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Meskipun begitu, pembayaran parkir secara manual masih bisa dilakukan. Masyarakat dapat membayar parkir dengan sistem QRIS maupun cash.
Penerapan sistem pembayaran online ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro mengatakan seluruh juru parkir telah dilengkapi dengan barcode QRIS.
Jika pembayaran dilakukan dengan manual, masyarakat diwajibkan untuk meminta karcis kepada juru parkir yang bertugas. Kebijakan ini efektif mulai berjalan sejak 1 Januari kemarin.
"Untuk tahun ini kita melakukan inovasi dengan pembayaran parkir menggunakan QRIS, seluruh juru parkir sudah kita lengkapi dengan barcode," ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Johanes mengakui PAD dari parkir hingga saat ini belum maksimal. Tahun lalu, dari target PAD sebesar Rp1,5 miliar, mereka hanya dapat mencapai sekitar Rp800 juta.
Baca juga:
Fakta-fakta Hari Pertama Penerapan Parkir Nontunai di Surabaya
Berbeda saat mereka menerapkan sistem parkir berlangganan beberapa tahun lalu. Saat itu, PAD dari pengelolaan parkir bisa mencapai Rp8 miliar.
"Salah satu tujuan penggunaan QRIS adalah upaya meningkatkan PAD dari parkir. Tahun ini kita ditarget mendapat Rp1,6 miliar," tuturnya.
Tidak ada uji coba dalam penerapan sistem pembayaran parkir ini. Juru parkir langsung dibekali dengan barcode pembayaran QRIS.
Baca juga:
Hari Pertama Parkir Nontunai di Surabaya, Dishub Masih Izinkan Bayar Tunai
Menurut Johanes, mereka akan tetap melakukan evaluasi dari kebijakan ini. Meski tidak ada uji coba, mereka terus memantau perkembangan penerapannya.
"Jadi uji coba sambil berjalan saja, kami tetap akan lakukan evaluasi nantinya," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-74445-pemkab-tulungagung-terapkan-pembayaran-parkir-dengan-qris-tahun-ini