jatimnow.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah dinas Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali dengan membawa empat koper pukul 11.30 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan itu. Selain rumah dinas Bupati Sidoarjo, lokasi lain yang digeledah ialah kantor BPPD.
"Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik. Semua yang ditemukan pada proses dimaksud segera disita sebagai barang bukti," kata Ali dalam siaran pers, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Bongkar Rekening
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” imbuh dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Keberatan dengan Saksi di Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo
Sebelumnya sebanyak 12 petugas KPK berseragam dan berompi mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan penggeledahan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Gus Muhdlor tidak terlihat pada saat penyidik melakukan penggeledahan. Pada hari yang sama, Gus Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo.
Baca juga: Lagi, Puluhan Pegawai Bersaksi di Sidang Korupsi BPPD Sidoarjo
Diketahui, KPK telah menangkap 11 orang dalam OTT di Sidoarjo dan telah menetapkan 1 tersangka SW sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dan penerimaan dari dana insentif pegawai.