jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan berbagai pilihan layanan perpanjangan SIM, mulai dari SIM Corner hingga layanan SIM Keliling. Berikut Jadwal layanan SIM keliling hari ini, Senin, (1/4/2024) dan besok Selasa (2/4/2024).
Melansir laman resmi Satpas Colombo Surabaya, jadwal SIM keliling pada tanggal 1 April, berada di Rusun Penjaringan Sari Wilayah Kecamatan Rungkut dan Balai RW 06 Darmo Indah Kecamatan Tandes.
Kemudian, pada tanggal 2 April, layanan SIM keliling berada di parkiran SWK Jambangan Kecamatan Jambangan dan halaman parkir Sambikerep Wilayah Polsek Lakarsantri.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya pada Tanggal 17-18 Mei, Cek Lokasinya
Adapu waktu pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Namun disarankan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM untuk datang lebih awal, karena pelayanan SIM keliling antriannya dibatasi.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya pada Tanggal 15-16 Mei, Cek Lokasinya
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM harus mempersiapkan dokumen seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM yang akan di perpanjang dan SIM asli, surat tes kesehatan, surat tes psikologi.
Biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah untuk SIM A Rp80.000 dan untuk SIM C Rp75.000.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya Senin 13 Mei, Cek Lokasinya
Perlu diketahui, bagi masyarakat yang SIM-nya telah melewati masa berlaku, tidak bisa diperpanjang atau harus mengurus SIM baru.