jatimnow.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bojonegoro, bersama Sales Brance Manager (SBM) Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V Jawa Timur dan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bojonegoro, Sabtu (6/4/2024).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bojonegoro Ipda Michel Manansi menjelaskan tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan akurasi takaran sekaligus pengecekan kontaminasi kadar air di dalam tempat penampungan BBM atau tangki yang berada di SPBU.
Terdapat dua SPBU di Bojonegoro yang dilakukan sidak yakni SPBU di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas dan SPBU di jalan raya Kecamatan Sumberrejo.
Baca juga: SKK Migas Jabanusa Dukung Inovasi Anak Bangsa di Pameran SINOX-01 Surabaya
“Yang pertama kita cek adalah kaitannya dengan kandungan kadar air, bahwa kandungan air kita cek bersama, BBM yang berada di tangki pendam dan hasilnya tidak di temukan,” kata Michel.
Sidak kali ini, lanjut Michel petugas gabungan juga melakukan pengecekan dengan tera, di kedua SPBU dan hasilnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentu.
Baca juga: Kampanye Paslon 1 Teguh - Farida di Bojonegoro Ricuh: Warga Tawuran
Pengecekan ini dilakukan untuk melindungi hak konsumen (Masyarakat) agar tidak dirugikan oleh oknum petugas SPBU.
“Kita cek bersama pada dispenser SPBU dengan alat tera dan hasilnya sesuai SOP yang telah ditentukan. Kita cek untuk mengindari aksi kecurangan,” jelasnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online
“Sebentar lagi sudah masa mudik, tentu mobilitas Masyarakat akan semakin meningkat dan sudah tentu kebutuhan BBM pun naik, jadi kami ingin memastikan tidak ada kecurangan baik takaran maupun kwalitas BBM,” imbuhnya
Oleh sebab itu, Michel mengimbau kepada seluruh pengurus SPBU untuk tetap mematuhi SOP yang telah ditentukan, hindari pratik-pratik kecurangan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau tidak perlu panik melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying.