jatimnow.com - Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling dengan mengunakan kendaraan roda empat dan konvoi roda dua saat malam hari menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Larangan takbir keliling dan konvoi dimaksudkan agar tidak mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Intinya kita imbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor, baik roda empat atau lebih maupun konvoi roda dua. Untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas di Bojonegoro, tetap aman dan kondusif,” jelas Mario, selasa (9/4/2024)
Baca juga: Mas Dhito Ikuti Takbir Keliling Bersama Anak-anak TPQ
Menurutnya, kegiatan takbir sebaiknya dilaksanakan di masjid atau musholla di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: 500 Petugas Gabungan Amankan Malam Takbiran di Probolinggo
"Silakan memakmurkan masjid atau musholla di lingkungan masing-masing dengan pelaksanaan takbir di tempat, karena kalau konvoi di jalanan, mudaratnya juga ada," sambungnya.
Sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas, lanjut Mario, pihaknya telah menyiagakan personil untuk mengatur pengamanan malam takbir, nantinya personel akan memantau aktivitas masyarakat di malam takbir dan di wilayah rawan gangguan Kamtibmas.
Baca juga: Pemkot akan Tindak Warga Surabaya yang Lakukan Takbir Keliling
Selain itu, pihaknya juga memerintahkan para kapolsek jajaran untuk berkolaborasi dengan instansi terkait dan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP) di tingkat Kecamatan untuk menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing.
“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Bojonegoro pada Lebaran ini aman, khusyuk dan kondusif,” pungkasnya.