jatimnow.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani peresmian gedung baru dan perubahan status di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Terdapat dua gedung yang diresmikan penggunaannya oleh Yaqut. Usai meresmikan Yaqut memberi komentar terkait polemik visa haji yang viral dalam beberapa waktu terakhir ini.
Menurut Yaqut penggunaan visa haji ini merupakan aturan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi. Pihaknya hanya berkepentingan untuk menyampaikan aturan tersebut kepada Calon Jamaah Haji (CJH). Aturan tersebut juga sudah ditetapkan pemerintah Arab Saudi melalui fatwa ulama.
"Jadi itu adalah aturan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi dan kita hanya menyampaikan saja," ujarnya, Sabtu (04/05/2024).
Baca juga: Menag Larang Ceramah dan Khotbah Idul Fitri 2024 Bermuatan Politik Praktis
Kemenag telah berkoordinasi dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan guna membincang masalah ini. Berkaca dari pelaksanaan haji sebelumnya, masih banyak jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa tidak resmi. Tahun ini jika ditemukan adanya jamaah yang tidak menggunakan visa haji, akan mendapatkan sanksi berupa deportasi.
Baca juga: Ketua PBNU: Negara Ini Didirikan dengan Jihad, Masa Depannya Harus Diperjuangkan
"Masalah ini sudah kita bahas dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, jika ditemukan sanksinya deportasi," tegasnya.
Saat disinggung mengenai pengurusan visa haji tahun ini, Yaqut menyatakan akan rampung dalam waktu dekat ini. Dari total 241 ribu CJH, visa yang sudah keluar mencapai 197 ribu. Kekurangannya ditargetkan rampung dalam minggu ini.
Baca juga: Kunjungi Bangkalan, Menag Geram Muassis NU jadi Bahan Kampanye
"Ini sudah 197 ribu visa haji kelar, kita target selesai minggu ini," pungkasnya.