jatimnow.com - Dua oknum ASN Dinas Kesehatan Tulungagung yang tertangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur akan menjalani rehabilitasi di BNN setempat. Berdasarkan hasil asessment, HP dan AM tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka hanya pengguna yang mengaku sekadar coba-coba.
Kepala BNNK Tulungagug, Rose Iptriwulandhani mengatakan keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim tersebut terdiri dari tim hukum dan kesehatan. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum ASN yang tertangkap.
“Tindakan rehabilitasi terhadap HP dan AM dilakukan setelah dilakukan assesment dari tim hukum dan kesehatan," ujarnya, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: 2 Oknum ASN Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan
Rose menjelaskan tim hukum berasal dari penyidik Polda Jatim, penyidik BNN Provinsi Jatim, dan kejaksaan tinggi. Mereka menyelidiki apakah mereka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, baik sebagai bandar atau kurir narkoba. Sedang tim medis berasal dari dokter dan psikolog. Tim ini memeriksa kondisi psikologis, kesehatan dan riwayat ketergantungan narkoba.
“Ternyata dari penyelidikan tim hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, sedangkan dari tim medis didapat kesimpulan masih coba pakai atau kategori ringan," terangnya.
Baca juga: Oknum ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Polda Jatim dalam Pesta Narkoba di Surabaya
Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis. Dari kesimpulan dua tim tersebut, lalu disimpulkan dan hasilnya diberi rekomendasi melakukan rawat jalan rehabilitasi di klinik BNNK Tulungagung.
Proses rehabilitasi akan dilakukan selama tiga bulan dan dimulai pada Senin depan. Rehabilitasi akan dilakukan dua kali seminggu dengan mengedepankan konseling dan terapi pada yang bersangkutan.
Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya
“Ada terapi CBT (Cognitive Behaviour Terapy), pasien akan diberi edukasi, harapannya bisa merubah pola fikirnya menjadi lebih positif," pungkasnya.
Sebelumnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur dalam pesta narkoba bersama 5 orang lainnya. Mereka menggunakan ekstasi di sebuah tempat Karaoke yang berada di daerah Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Mereka diamankan pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.