jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp69 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Rinciannya, Rp52 miliar untuk KPU dan Bawaslu senilai Rp17 milliar.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan pihak KPU sudah menyelesaikan proses administrasi untuk pencairan dana hibah ini. Namun Bawaslu masih belum melakukan hal itu.
Pihaknya berharap, Bawaslu segera memproses kelengkapan administrasi untuk pencairannya, sebab anggaran sudah disiapkan dan bisa segera diserap.
Baca juga: 36 Negara Dijadwalkan Belajar Skema Pilkada Serentak di Jatim
“Sudah siap semua, ini kita harap segera diserap karena anggarannya sudah disiapkan," ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung Pungky Dwi Puspito mengatakan, proses administrasi untuk pencairan akan dilakukan minggu depan. Pihaknya merinci, proses kelengkapan administrasi untuk pencarian sempat terhambat karena ada pergantian bendahara di Bawaslu.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim: Masa Tenang Kadang Menghanyutkan, Uang Makin Banyak
Kemudian beberapa waktu yang lalu juga ada revisi dan pergeseran anggaran karena adanya potensi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Revisi ini berimbas pada jumlah badan adhoc yang harus disiapkan oleh Bawaslu.
“Ada beberapa perubahan anggaran sehingga perlu melakukan revisi," tuturnya.
Baca juga: Masuk Hari Tenang, PDI Perjuangan Jatim Apresiasi Kerja Semua Pihak
Selain itu, pihaknya juga sempat melakukan penelitian ulang penataan anggaran sesuai dengan arahan dari Inspektorat Kabupaten Tulungagung, namun pihaknya memastikan anggaran yang disiapkan Pemkab dinilai sudah cukup.
“Kalau cukup atau tidaknya, tergantung pandai-pandainya kita menata anggaran, paling banyak lebih dari 50 persen anggaran kita itu untuk biaya operasional badan adhoc," pungkasnya.