jatimnow.com - Pemkot Batu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu mengizinkan seluruh masjid menggelar kegiatan penyembelihan hewan kurban.
Hal ini seiring dengan menurunnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Heru Yulianto pada Rabu (12/6/2024).
"Sekarang sudah mereda PMK, terserah masyarakat bisa dilaksanakan di RPH, atau di masjid-masjid. Semua masjid bisa," kata Heru.
Baca juga: PKS Jatim Sebar 200 Ribu Paket Daging di Momen Idul Adha 2024
Selain itu, jika hanya mengandalkan Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Batu, maka tidak akan maksimal. Dalam sehari, RPH hanya mampu melayani penyembelihan dan pemotongan sebanyak 20 ekor hewan kurban.
"Di RPH sehari hanya melayani 20 saja," katanya.
Masjid yang ingin melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban juga tidak perlu izin. Meski begitu, pihaknya tetap menghimbau takmir masjid melapor ke pihaknya, agar hewan kurban yang disembelih dapat dicek kesehatannya oleh pihaknya.
"Tidak perlu izin, tetapi tetap ada pendampingan, tetap pemberitahuan ke kita, supaya kita bisa mendampingi," katanya.
Baca juga: DPD NasDem Surabaya Bagikan 718 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriyah
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu juga bekerja sama dengan perguruan tinggi Universitas Brawijaya, Kota Malang dan Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya.
"Kalau mengandalkan dokter hewan dari kami saja tidak cukup, karena hanya lima," katanya.
Mereka juga membantu untuk memeriksa kesehatan dan memberi vitamin. Nantinya pemeriksaan daging hewan kurban juga dilakukan usai disembelih.
"Pemeriksaan ante mortem ketika masih hidup, dan post mortem setelah disembelih, jadi kita cek lagi, layak dikonsumsi atau enggak," katanya.
Baca juga: Kisah Jagal Kalanganyar Sidoarjo, Bawa 4 Belati dengan Upah Seikhlasnya
Sejauh ini untuk kebutuhan hewan kurban di Kota Batu diperkirakan jumlahnya sama dengan penyembelihan yang dilakukan pada tahun 2023. Yakni, sapi 779 ekor, kambing 1.665 ekor, dan domba 1.557 ekor.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, pihaknya sudah meninjau beberapa penjual hewan kurban. Kegiatan pengecekan kesehatan oleh dinas terkait dimaksudkan untuk mencegah hewan kurban dari penyakit. Sebab, tidak semua hewan kurban berasal dari Kota Batu saja. Atau juga berasal dari luar daerah.
"Kita harapkan tidak terjadi penyebaran PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) itu bisa kita tahan di wilayah Kota Batu, karena saya yakin yang masuk ke Kota Batu, bukan hanya di wilayah Kota Batu, juga pasti ada yang masuk dari luar, ini yang kita berharap ada proteksi terhadap kesehatan hewan itu sendiri," jelasnya.