jatimnow.com - ES (30) warga Jalan Anggrek Kelurahan Kraton, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan membacok petugas FIF Grup Cabang Bangkalan yang mendatangi rumahnya.
Kejadian bermula saat ES didatang korban yakni Wahyu (35) warga Kecamatan Torjun, Sampang.
Wahyu berencana mengembalikan uang setoran ES untuk membayar cicilan karena nominal yang disetorkan tak sesuai dengan jumlah tagihan.
Baca juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
"Korban datang mengembalikan uang itu dengan marah-marah ke rumah nasabahnya itu," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Minggu (16/6/2024).
Pelaku semula meminta korban duduk untuk berbicara baik-baik. Namun ajakan itu justru ditolak dan korban menantang pelaku untuk berduel.
"Pelaku lalu mengambil sebilah celurit dari dalam rumahnya. Korban berusaha menghindar namun pelaku mengejar," imbuhnya.
Baca juga: Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Keduanya kejar-kejaran hingga di gang rumah pelaku. Aksi keduanya terekam CCTV rumah warga setempat. Dalam rekaman terlihat, korban sempat melawan namun akhirnya dibacok oleh pelaku.
"Warga lalu melerai keduanya. Korban mengalami luka di bagian kepala," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan polisi, uang setoran ES sebetulnya sudah sesuai. Namun sisanya, tanpa sepengetahuan Wahyu, uang itu dititipkan ES pada petugas lain yang merupakan teman Wahyu.
Baca juga: Pilbup Sampang Memanas, Saksi Paslon Jimad Sakteh Tewas Dikeroyok
Kini, polisi sudah mengamankan ES beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh ES untuk membacok Wahyu. Sedangkan Wahyu masih dalam perawatan RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti," pungkasnya.