jatimnow.com - Impian Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang proyek trem bakal sulit terwujud. Hal ini lantaran anggaran untuk kajian trem sebesar Rp 2,7 Miliar belum masuk dalam RAPBD Kota Surabaya 2019.
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Vincensius Awey menjelaskan, dalam pertemuan bidang anggaran DPRD Kota Surabaya dan tim anggaran Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk tidak memasukkan dana tersebut sebagai kajian pengadaan trem.
"Sampai hari ini saya belum tahu apakah kembali dimasukkan dalam perubahan anggaran keuangan atau tetap seperti beberapa hari lalu," jelasnya usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (17/9/2018).
Baca juga: Rel Trem Itu Terkubur (Lagi) di Jalan Raya Gubeng
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, Armuji menegaskan bahwa Pemkot Surabaya memang tidak mengajukan dana spesifik untuk kajian trem. Tim anggaran Pemkot Surabaya hanya mengajukan anggaran untuk transportasi massal.
"Bukan untuk trem. Kajian itu sudah saya pertegas untuk angkutan massal. Angkutan massal berbagai macam seperti bus, angkutan kota yang tentunya itu tidak spesifik, trem penekanannya di situ," tegas Armuji saat ditemui di kantor DPRD Kota Surabaya, Selasa (18/9/2018).
Baca juga: Respon Pemkot Surabaya Soal Jalur Trem di Zaman Belanda Lewat Gubeng
Armuji menambahkan bahwa pihaknya memang menyetujui anggaran kajian angkutan massal tersebut. Namun ia belum menyetujui angkutan trem di Surabaya.
Ia masih akan menimbang terkait pengadaan trem karena dirasa kurang sesuai dengan Kota Surabaya.
"Karena di sini masih banyak kendaraan roda dua. Trem bisa dilakukan di luar negeri karena di sana roda dua tidak ada, di sini negara berkembang. Ya silahkan trem harus terealisasi itu asumsi mereka tapi kajiannya apa. Untuk membuat kajian harus melibatkan masyarakat DPRD dan hal-hal komponen lainnya. Ini harus mereka ketahui tidak diputuskan sendiri," tandasnya.
Baca juga: Di Balik Amblesnya Jalan Raya Gubeng, Terlihat Jalur Trem?