jatimnow.com - Polresta Sidoarjo melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) membereskan 153 kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak selama 6 bulan terakhir.
Kasus tersebut, di antaranya pencabulan terhadap balita di Sukodono yang dilakukan bapak kandungnya. Kemudian ada juga kasus yang menjadi perhatian KPAI, pencabulan anak di bawah umur oleh remaja di wilayah Candi.
Atas capaian ini, Polresta Sidoarjo mendapatkan apresiasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, pada Senin (8/7/2024) lalu, bersama sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang banyak membantu tugas-tugas Kementerian Sosial.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Keberhasilan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo atas penanganan beberapa kasus kekerasan dan pelecahan seksual pada perempuan dan anak merupakan atensi dari Kementerian Sosial, KPAI serta masyarakat sebagai respon langsung dan cepat dalam penegakan hukum serta pengungkapan kasus-kasus tersebut," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Namun, saat ini, menurut Christian lebih penting bagaimana mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini tak terjadi lagi menimpa perempuan dan anak.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Sebagai upayanya, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo telah membentuk ruang pelayanan terpadu kasus kekerasan pada perempuan anak yang di dalamnya juga melibatkan stakeholder terkait.
"Dengan adanya ruang pelayanan terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Wanita Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditikam, Pelaku Diduga Suaminya
Kapolresta pun menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak.
"Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," tutupnya.