Pencuri di Pamekasan Bobol Rumah Dokter dengan Cara Panjat Tembok

Minggu, 21 Jul 2024 16:27 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Polisi ungkap kasus pencurian di rumah dr Swiandini Kumala. (Foto: dok Humas Polres Pamekasan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Aksi pencurian yang dilakukan oleh AR (34) warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap usai membobol rumah dokter.

Korban yakni dr Swiandini Kumala (39), di Jalan Pongkoran, Kelurahan Barurambat, Kecamatan Kota, Pamekasan. Ia melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi.

"Setelah mendapatkan laporan, tim langsung bergerak ke lokasi," ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Minggu (21/7).

Baca juga: Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai

Ia mengatakan, aksi pencurian tersebut terekam kamera cctv rumah korban. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku memanjat tembok untuk bisa masuk ke dalam rumah korban.

"Setelah memanjat tembok, pelaku memecahkan kaca jendela untuk bisa masuk kedalam," tambahnya.

Baca juga: Hendak Nonton JFC, Tersangka Pencurian Perhiasan di Jember Diringkus Polisi

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak sejumlah barang elektronik bernilai puluhan juta dan juga sejumlah jam tangan bermerek.

\

"Lalu pelaku kembali memanjat tembok usai membawa barang curian itu," imbuhnya.

Baca juga: Bobol Rumah Polisi di Trenggalek, Pria asal Sumsel Ditangkap

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk pelaku usai melihat rekaman cctv tersebut. Kini pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pamekasan.

"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pamekasan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler