jatimnow.com - Ratusan Honorer K2 di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mogok mengajar. Aksi ini merupakan puncak dari kebijakan pemerintah yang membuka lowongan ASN dengan batasan usia maksimal 35 tahun.
Massa menilai, pemerintah telah mengingkari janji untuk mengangkat para Honorer K2 menjadi ASN tanpa syarat. Nyatanya, pada rekrutmen tahun ini, hampir seluruh K2 tak bisa menjadi ASN karena usia dan tingkat pendidikan.
"Padahal pengabdian kami tak sesuai dengan hak yang kami terima. Kami akan aksi sampai delapan hari ke depannya agar tuntutan kami didengar pemerintah," kata Koordinator K2 Wilayah Wonodadi, Hairi, Kamis (20/09/2018).
Baca juga: Dindik Jatim, Insentif GTT dan PTT SMA/SMK di Jombang Belum Cair Sejak Mei Lho
Akibat aksi mereka, sejumlah lembaga SD dan SMP lumpuh. Bahkan, Ujian Tengah Semester (UTS) yang kini dilakukan harus terhenti karena sebagian besar para Honorer memilih berdemo ketimbang mengajar.
Baca juga: Guru Mogok Ngajar, Siswa Berkeliaran di Sekitar Sekolah
Berdasarkan data di Pemkab Blitar, hanya 72 orang yang bisa mengikuti tes ASN dari sekitar 800 Honorer K2 yang mengabdi. Rata-rata usia honorer lebih dari 35 tahun dan belum S1.
Baca juga: 185 GTT di Kota Batu Terancam Tak Bisa Terima Insentif
Selain itu, 72 honorer yang bisa ikut seleksi masih akan diseleksi. Pemkab Blitar hanya memiliki 58 lowongan untuk diisi oleh K2.
Pemkab Blitar tak bisa berbuat banyak. Sebab, ketentuan pengangkatan ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Untuk K2 kuotanya 58 lowongan. Ada 469 lowongan yang kita buka. 170 untuk pendidikan, 179 tenaga kesehatan, 62 tenaga teknis," papar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Blitar, Mashudi.
Baca juga: Video: GTT dan Kepsek Swasta Siap dukung Machfud Arifin-Mujiaman