Pixel Codejatimnow.com

Dindik Jatim, Insentif GTT dan PTT SMA/SMK di Jombang Belum Cair Sejak Mei Lho

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Elok Aprianto
Dinas Pendidikan Provinsi Jatim
Dinas Pendidikan Provinsi Jatim

Jombang - Pencairan gaji atau insentif yang seharusnya diterima para guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) jenjang SMA/SMK di Jombang, ternyata terhenti sejak Mei hingga September 2022.

Kondisi ini memaksa para GTT dan PTT harus berhemat dalam menjalani hidup sehari-hari. Mereka setidaknya harus berpuasa hingga P-APBD provinsi cair sekitar Oktober nanti.

Ketua Forum Honorer eks Kategori Dua Indonesia (FHK2I), Ipung Kurniawan membenarkan keterlambatan pencairan insentif yang menjadi hak para GTT dan PTT di Jombang itu.

"Tahun ini yang cair hanya sampai bulan April saja. Mei sampai sekarang (September) belum cair," ungkap Ipung, Rabu (21/9/2022).

Ipung menjelaskan, insentif GTT dan PTT merupakan hak yang biasanya diberikan setiap bulan. Besaran nilainya Rp900 ribu per guru. Insentif biasanya diberikan paling lambat tanggal 7 setiap bulannya.

"Insentif ini diberikan sejak Tahun 2017. Sebelumnya tidak pernah mengalami keterlambatan seperti sekarang. Kalau kata Dinas Pendidikan Provinsi (Jatim) karena ada pemetaan PPPK, sehingga butuh penyesuaian ulang," beber Ipung.

Ipung mengaku sudah menerima banyak keluhan dari sesama GTT dan PTT. Dan yang paling kasihan adalah PTT.

Baca juga:
1.015 Kader Kesehatan Sidoarjo Terima Insentif, Honor dan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

"Dampak Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Penghasilan dari kantin tidak ada, belum lagi insenstifnya nandon," ucapnya.

Ipung juga mengaku merasakan hal yang sama. Apalagi ditambah dengan tanggungan koperasi sekolah yang harus dibayar setiap bulan.

"Dulu belum ada insentif tidak berani ambil koperasi. Setelah ada insentif saya berani ambil, eh sekarang terlambat, jadi bingung cari dana talangan dari mana, keluhan dari teman-teman juga sangat banyak," bebernya.

Kondisi ini membuatnya melakukan berbagai upaya. Termasuk salah satunya menghadap ke Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur. Dan lagi-lagi ia diminta untuk bersabar.

Baca juga:
338 Nakes Kecamatan Krembung Terima Insentif dari Pemkab Sidoarjo

"Ya katanya insentif GTT dan PTT dianggarkan melalui APBD perubahan tahun ini. Kalau sudah selesai proses P-APBD, nanti nunggu SK Gubernur, baru kemudian dicairkan," paparnya.

Sementara Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Suhartatik tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan jika tunjangan tersebut dianggarkan melalui P-APBD.

"Sudah ada penjelasan kan dari Komisi E DPRD Jatim, kalau (insentif GTT dan PTT) dianggarkan di P-APBD. Mohon maaf untuk informasi selengkapnya satu pintu di kepala dinas," tukasnya.