jatimnow.com - Netralitas ASN menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara hybrid.
Dalam Rakor, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengingatkan kembali tentang netralitas ASN. Tidak terkecuali berlaku bagi seluruh Kepala Desa yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tentang netralitas ASN, Kepala Desa masuk kategori ASN dan harus netral. Kemudian alat peraga kampanye ini harus hati-hati agar tidak mencabut atau mengambil sembarangan. Selanjutnya judi online yakni menjudikan salah satu Paslon Pilkada," tegasnya, seperti dilansir melalui laman Pemkab Pasuruan, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Berkah Pilkada, Jasa Percetakan di Lamongan Banjir Pesanan APK
Selain netralitas ASN, Andriyanto juga menyinggung sejumlah persoalan yang berpotensi menimbulkan kerawanan dalam Pilkada.
"Kerawanan dalam Pilkada yang harus diantisipasi adalah berita hoax, kampanye hitam, kondisi geografis yang memerlukan kesiapan pengiriman logistik. Sampai antisipasi adanya unjuk rasa dari kelompok pendukung fanatik. Itu jelas dan kita sudah melakukan antisipasi," jelasnya.
Baca juga: Kirab Maskot Pilkada 2024 Sampai di Sidoarjo
Menurutnya, fokus pengamanan tidak hanya pada saat Pilkada, namun juga pada hasil akhir Pilkada.
"Mengingat fokusnya tidaj hanya ke pelaksanaan Pilkadanya saja. Tetapi lebih ke arah hasil akhirnya juga harus benar-benar kita perhatikan bersama. Pilkada hanya perantara. Namun nanti akan condong kepada persoalan hukum, ketertiban dan keamanan. Potensi itu ada," kata Pj. Andriyanto.
Baca juga: Polres Tuban Ajak 19 Perguruan Silat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai
Oleh karenanya, kata Pj. Bupati Andriyanto, semua pihak tanpa terkecuali wajib mengantisipasi segala potensi kerawanan. Seperti yang sebelumnya sudah disimulasikan oleh Polres Pasuruan yakni SISPAMKOTA beberapa waktu lalu.
Rakor ini dihadiri oleh Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh. Nor Iskak dan Kabag Ops Polres Pasuruan. Turut hadir Kabag Ops Polresta Pasuruan, Kompol Roy Aquari serta perwakilan Forkopimda Plus Kabupaten Pasuruan. Selain itu, rapat juga diikuti seluruh Kepala Desa dan Forkopimcam Kabupaten Pasuruan, dari 24 Kecamatan, 24 Kelurahan serta 341 Desa.