Sabu dari China, SK Pemberhentian PSHT, Bagi Bendera dan Sembako

Sabtu, 17 Agu 2024 09:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Polisi paparkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 30 kilogram di Polresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Pengungkapan peredaran sabu seberat 30 kilogram di Sidoarjo, yang dikirim dari China melalui jalur laut menarik perhatian pembaca pada, Jumat (16/8/2024).

Disusul SK pemberhentian PSHT dari IPSI Kabupaten Kediri yang dinyatakan tidak sah serta kemeriahan HUT ke-79 RI di Tambak Oso.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Baca juga: Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Sabu 30 Kg, Dikirim Jalur Laut dari China

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 30 kilogram, yang dikirim dari China melalui jalur laut.

Baca juga: 30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

SK Pemberhentian PSHT dari IPSI Kabupaten Kediri Dinyatakan Tidak Sah

\

SK pemberhentian status keanggotaan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam Ikatan  Pencak Silat (IPSI) Kabupaten  Kediri, dinyatakan tidak sah. SK itu dinilai cacat hukum karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga IPSI Tahun 2021.

Baca juga: Kisah Kereta Api Terakhir, Bawaslu Gresik, Minta Bantuan Bonek

Polresta Sidoarjo Bagi Bendera-Sembako untuk Ratusan Janda di Tambak Oso

Kemeriahan HUT ke-79 RI disambut suka cita oleh warga Desa Tambak Oso Waru Sidoarjo, khususnya ratusan janda dan puluhan anak yatim. Kemarin, mereka menerima bendera merah putih, sembako, santunan juga doorprize dari tokoh masyarakat yang bekerjasama dengan Polresta Sidoarjo dalam agenda bertajuk Tasyakuran Baksos Kemerdekaan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler