jatimnow.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama massa dari elemen masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD setempat, pada Senin (26/8/2024) sore.
Dalam aksinya kali ini, massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Bojonegoro Melawan kembali menyoal mengenai sejumlah isu nasional dan mengkritisi mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dianggap lamban dalam merealisasikan progam.
Selain itu, ada 6 tuntutan disuarakan massa aksi kepada DPRD Bojonegoro, yakni pertama menolak revisi undang-undang (UU) Pilkada yang dinilai mencederai konstitusi, selanjutnya menolak rancangan undang-undang (RUU) multifungsi ABRI serta meminta DPRD untuk mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Baca juga: IMM Surabaya Geruduk DPRD, Pemkot Dinilai Tak Becus Jaga Kamtibmas
Kemudian, massa aksi juga menuntut kepada DPRD untuk mengevaluasi kinerja OPD yang dinilai lamban dalam penyerapan APBD dimana hingga saat ini baru 29,3 persen.
Massa aksi juga meminta kepada DPRD untuk mempertahatikan nasib para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Bojonegoro agar dapat bekerja dengan nyaman dan tidak bersitegang dengan petugas Satpol PP.
Baca juga: Mahasiswa Demo dan Lantik Ulang DPRD Trenggalek dengan Air Kembang
Selain itu, massa aksi juga menuntut kepada DPRD agar menelurkan progam yang fokus untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bojonegoro.
"Apabila jika tuntutan kami tidak digubris dalam 2x24 jam maka kami mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi," singkat salah satu peserta aksi.
Baca juga: Jadi Korban Kericuhan Demo Surabaya, Kasatlantas: Ini Kenangan dari Mahasiswa
Dalam aksinya kali ini sempat diwarnai dengan kericuhan antara massa aksi dengan aparat keamanan dari kepolisian. Mereka terlihat saling dorong hingga saling lempar.
Massa aksi juga merusak dan menghancurkan pagar semi permanen di depan kantor DPRD Bojonegoro. Sementara itu, arus lalulintas di jalan Veteran Kota Bojonegoro pun lumpuh akibat aksi demontrasi tersebut.