jatimnow.com - Puluhan anggota DPRD Tulungagung dikabarkan telah melakukan hutang berjamaah dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan periode 2024-2029.
Nominalnya cukup variatif, mulai dari Rp500 juta hingga Rp700 juta. Dugaan kuat, hutang tersebut digunakan untuk menutup hutang semasa kampanye berlangsung.
Sekretatis Dewan (Sekwan) DPRD Tulungagung Sudarmaji mengungkap, SK anggota DPRD yang dilantik memang langsung di serahkan, seketika usai mereka di lantik menjadi legislator.
Baca juga: DPRD Tulungagung Setujui Penerapan Parkir Berlangganan
"Sekitar 20an lah, tidak banyak tidak sampai setengahnya," ujarnya, Selasa (10/09/2024).
Baca juga: Mobil Anggota DPRD Tulungagung Terjun Sungai usai Kecelakaan, Ini Kronologinya
Sudarmaji tak membeber sosok detail anggota dewan yang melakukan hutang dengan jaminan SK tersebut. Menurutnya, itu ranah pribadi.
Begitupun, dalam pembayaran cicilan nanti, para anggota dewan akan membayar secara pribadi. Bukan di potong dari insentif selama menjabat. Sehingga, tak akan berdampak pada institusi DPRD.
Baca juga: Ini Tarif Parkir Berlangganan di Tulungagung, Finalisasi Perda PDRB
"Ada juga nanti di tahun kedua atau ketiga," pungkasnya.