Kabag Kesra Pemkab Jember Diisi Pelaksana Harian karena Cuti Sakit

Jumat, 20 Sep 2024 18:06 WIB
Reporter :
Sugianto
Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jabatan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten Jember, Ahmad Musoddaq diisi pelaksana harian (Plh). Pasalnya, Ahmad Musoddaq mengajukan cuti dan sedang kondisi sakit.

Menurut Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pengisian Plh ini untuk meneruskan program kegiatan.

Menurutnya, memang beberapa hari yang lalu Musoddaq mengirim pesan melalui WhatsApp ke dirinya untuk mengajukan cuti dari pekerjaannya.

Baca juga: Pjs Bupati Jember Sambut Wakil Kedubes Amerika dan Eropa Peserta Fam Trip

"Kalau kemudian mengajukan cuti, terus tidak ada pelaksana, ini bisa berhenti program-program yang sudah ada," kata Wabup, Jumat (20/9/2024).

Gus Firjaun meminta hal ini dilihat dengan jernih agar betul-betul objektif. Pengisian pelaksana harian ini semata-mata agar program kegiatan yang ada di kesra tetap berjalan dan tidak terganggu.

Baca juga: Harga Bapokting di Jember Terpantau Stabil Jelang Nataru

"Jadi ini bukan mutasi, tetap sebetulnya Kabag Kesranya tetap Pak Musoddaq. Karena sakit dan mengajukan cuti, kita ganti dengan pelaksana harian," terang Gus Firjaun.

\

Ditegaskan, bila tidak ada pelaksana harian akan mengganggu koordinasi di pemerintahan.

Baca juga: Gencar Turunkan Stunting, Pemkab Jember Minta TPPS Buka Info Fakta Lapangan

"Dengan kondisi sakit, kita kasihan juga. Naik ke sini (lantai dua) saja nafasnya sudah ngos-ngosan," ungkapnya.

"Ditunjukkan obat-obat ke kita, difoto dan dikirim ke saya. Jadi tidak hanya istirahat fisik, tapi istirahat pikiran juga. Kalau mutasi, pelanggaran itu dan sudah jelas," pungkas Gus Firjaun. (adv)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler