jatimnow.com - Pemkab Tuban berhasil memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di 3 sektor utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal, dan dukungan sektor kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Tuban, Handrijanto, S.E., pada rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT sampai dengan triwulan 3 sekaligus pembahasan perubahan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Aryotedjo Lantai 2 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Rabu (02/10).
Lebih lanjut, Handrijanto menerangkan, kegiatan ini dilakukan seiring dengan dilaksanakannya asistensi perubahan RKP oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan sekaligus dalam rangka implementasi kegiatan DBHCHT pada triwulan 4.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Salurkan BLT DBHCT Rp4,4 Miliar
Dikatakan, rapat ini juga untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu kegiatan DBHCHT di Kabupaten Tuban. Selain itu, guna mengetahui apakah ada kendala dan hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau di Bojonegoro
Meski ada beberapa kendala seperti belum maksimalnya penyerapan anggaran di Kabupaten Tuban pada semester 1 tahun 2024, tambahnya, evaluasi dan pemantauan terus dilakukan secara periodik. Hal ini, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Secara keseluruhan, meski pelaksanaannya baik, evaluasi dan perbaikan tetap diperlukan agar program DBHCHT bisa lebih tepat sasaran serta berdampak optimal bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Manfaatkan DBHCHT, 3,5 Ton Bibit Bawang Merah Diberikan Pemkab Lumajang untuk Poktan Dewi Sri
“Sampai dengan triwulan 3 ini kegiatan yang dilaksanakan meskipun belum sesuai dengan target yang ditentukan, namun pada prinsipnya secara umum telah dapat dilaksanakan dan masih berproses, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan maupun pencairan anggaran,” tuturnya, seperti dilansir melalui laman Pemkab Tuban, Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan pada semester 1 tahun 2024, penyerapan DBHCHT Kabupaten Tuban baru 7,17 persen atau Rp2,35 miliar dari total anggaran Rp32,78 miliar. Rinciannya, bidang kesejahteraan masyarakat kurang lebih 2,4 persen, penegakan hukum 6,36 persen, kesehatan 10,4 persen, dan prioritas kebutuhan daerah 29,14 persen.