Ribuan Driver Ojol Gelar Demonstrasi di Surabaya, Ini 5 Tuntutannya

Kamis, 10 Okt 2024 13:11 WIB
Reporter :
Misbahul Munir
Aksi demonstrasi para driver ojol di Surabaya. (Foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan driver ojok online (ojol) di Surabaya menggelar aksi demontrasi di sejumlah titik area kantor Pemprov Jatim, pada Kamis (10/10/2024).

Dalam aksinya kali ini, para driver ojol yang tergabung dalam Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim menyuarakan agar pemerintah memperhatikan nasib para driver ojol dan memberikan sanksi/menghapus aplikasi baru yang merugikan mereka.

Ada 5 tuntutan yang dibawa oleh para driver online tersebut, yakni pertama, mereka menuntut agar pemerintah daerah tegas dalam menegakkan SK Gubernur Jatim yang mengatur mengenai tarif ojek online di Jawa Timur.

Baca juga: Mahasiswa Demo dan Lantik Ulang DPRD Trenggalek dengan Air Kembang

Kedua, mereka meminta pemerintah dengan kewenangannya untuk mencabut aplikasi yang tidak taat dengan SK Gubernur Jatim. Ketiga, mereka menuntut kenaikan tarif untuk semua layanan ojol roda 2, mulai dari Rp2000/km menjadi minimal Rp8000/km di bawah 4 km.

Selanjutnya, para driver ojol juga meminta pemerintah untuk menghapus aplikator yang merugikan driver seperti goceng, slot, someday poin dan lainnya.

Terakhir, para driver online juga meminta agar tarif parkir juga dimasukkan dalam sistem aplikasi mereka.

Baca juga: Jadi Korban Kericuhan Demo Surabaya, Kasatlantas: Ini Kenangan dari Mahasiswa

Adapun untuk rute aksi demo driver online hari ini, yakni mulai di titik kumpul sekitar jembatan penyeberangan A. Yani depan Polda Jatim, kemudian berlanjut ke Dishub Jatim, Diskominfo Jatim, KPPU Jatim, Kantor Gubernur Jatim, dan kantor Indriver.

\

Perwakilan DOBRAK Jatim David Walalangi mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah agar untuk lebih tegas dan memperhatikan nasib para driver ojek online.

Menurutnya, sesuai dengan 2 SK Gubernur yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim yang mengatur mengenai batas tarif atas dan bawah untuk ojek online dan taxi online. Namun, dalam pelaksanaannya, 2 peraturan yang tertuang dalam SK tersebut ternyata tidak dilaksanakan alias mandul.

Baca juga: Mahasiswa Sidoarjo Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD, Sampaikan 5 Tuntutan

"Ada banyak aplikasi baru yang merugikan para ojol. Bahkan kemarin ada kejadian driver ojol ditusuk, tapi pihak dari aplikasi (penyedia layanan) lepas tangan," tegasnya.

Sementara itu, pantauan jatimnow.com di lokasi aksi demo, driver online bergerak dari kawasan Darmo ke arah pusat kota. Mereka melakukan aksi longmarch dengan membentangkan spanduk dan mogok kerja selama aksi berlangsung.

Meski begitu, arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Sejumlah petugas kepolisian nampak berjaga mengamankan jalannya aksi demo dan mengatur arus lalu lintas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler