Desain Disetujui 2 Paslon, Surat Suara Pilbup Ponorogo Segera Dicetak

Sabtu, 12 Okt 2024 16:30 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo memastikan proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) akan dimulai pada 25 Oktober 2024. 

Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna, menyatakan bahwa surat suara saat ini sudah masuk antrean percetakan dan segera diproses sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Pencetakan surat suara untuk Pilbup Ponorogo dijadwalkan pada 25 Oktober 2024," ungkap Gaguk, Jumat (11/10/2024).

Baca juga: 18 TPS di Ponorogo Kekurangan KPPS, KPU Ambil Langkah Ini

Gaguk menjelaskan bahwa desain surat suara sudah disetujui oleh kedua pasangan calon (paslon) dan telah diunggah ke Sistem Informasi Logistik (Silog) KPU RI. Proses pencetakan dilakukan di percetakan yang berlokasi di Semarang.

Baca juga: 6.076 Bilik Suara Tiba di Gudang KPU Ponorogo, Wis Komplet

"Saat ini surat suara sudah masuk ke percetakan, dan kami sedang menunggu giliran untuk dicetak, mengingat seluruh Indonesia juga mencetak surat suara di tempat yang sama," ujarnya.

\

Diperkirakan surat suara akan dikirim ke gudang KPU Ponorogo pada 29 Oktober, dan tiba di Ponorogo pada 1 November 2024. Jumlah surat suara yang dicetak disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 762.415, ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen.

Baca juga: 1.077 Pelamar KPPS Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat Gegara Hal Ini

Selain surat suara, KPU Ponorogo juga memastikan bahwa logistik lainnya seperti formulir, kotak suara, tinta, dan bilik suara sudah siap untuk digunakan pada hari pemungutan suara.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler